Home / BINTAN / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyerahkan kepada Plt Bupati Bintan  Roby Kurniawan  persetujuan bersama rancangan peraturan daerah

Detikexpose.com, Bintan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (13/06/2022) dengan agenda:

 

Plt. Bupati bintan Roby Kurniawan menyampain sambutan

I. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2021.
II. Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2021.

Sejumlah fraksi saat menyerhakan hasil pandangannya kepada Ketua DPRD Agus Wibowo

Ill.Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2021.

Suasana rapat paripurna

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Bintan tahun 2021.Rapat paripurna juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD se Bintan, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bintan.

Unsur Pimpinan DPRD dan Plt Bupati

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti juga Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto serta segenap Anggota DPRD Bintan ini pun berlangsung khidmat.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi juga sempat mencatat beberapa poin yang dianggapnya penting. Roby menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas komitmen DPRD Bintan yang selalu siap dalam mendukung pembangunan.

“Terimakasih sekali lagi kami sampaikan. Dan semoga semua bisa terus lebih baik ke depan,” papar Roby singkat.

Sebagaimana diketahui LKPJ Bintan tahun 2021 bahwa realisasi APBD yang terealisasi sebesar 91,16 persen atau sebesar Rp. 1,12 Triliun lebih dari target Rp. 1,23 Triliun lebih. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah dari penurunan Silpa dianggarkan sebesar Rp. 149 Milyar lebih dan terealisasi Rp. 149 Milyar lebih atau 100 persen.

Sementara pembiayaan untuk penyertaan modal investasi sebesar Rp. 1,6 Milyar terealisasi 100 persen sehingga total pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp. 147,49 Milyar lebih dan terealisasi 100 persen.

Untuk investasi pada tahun 2021 realisasi investasi mencapai USD 1,55 Milyar atau setara dengan Rp. 22,2 Triliun lebih dengan rincian Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp. 21Triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp. 1,13 Triliun lebih.

Kemudian,sepanjang tahun 2021 hasil produksi perikanan tangkap mencapai 57.131 ton melampaui target yang ditetapkan sebanyak 56.801 ton.

Beberapa Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya juga terdengar positif serta meminta kepada Badan Eksekutif untuk terus berinovasi dan melahirkan beragam terobosan demi pembangunan yang terus berkelanjutan.(**)

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan