Home / JAKARTA / OC Kaligis Minta KPU Muara Enim Digant

OC Kaligis Minta KPU Muara Enim Digant

OC Kaligis (Kana)

Detikexpose.com, Jakarta- Pengacara Kondang OC Kaligis meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberhentikan dan mengganti Rohani, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), karena diduga terlibat praktik manipulasi perhitungan suara dalam Pilkada 2024.

Dugaan kecurangan yang dilakukan Ketua KPU tersebut sangat merugikan kliennya paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar (HNU) dan Lia Anggraini (LA).

“Ketua KPU Muara Enim harus diganti,” ujar OC Kaligis dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Pengacara senior itu mengungkapkan, adanya indikasi tindakan pelanggaran atau kecurangan dalam proses Pilkada di Kabupaten Muara Enim, pihak yang dirugikan adalah paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 yang diusung oleh Partai Gerindra HNU-LA.

OC Kaligis mengungkapkan, pada saat penghitungan suara sedang berlangsung, sampai mencapai 50 persen lebih. Paslon nomor urut 3 unggul sekitar 10 persen di atas paslon nomor urut 2.

Di saat pasangan calon nomor 3 unggul di atas pasangan nomor 2, tiba-tiba perhitungan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Muara Enim, Rohani, S.H., terjadi mati lampu sebanyak 2 kali, sehingga perhitungan suara berhenti, saat pasangan nomor 3 unggul 10 persen di atas pasangan nomor 2.

“Setelah lampu kembali menyala, terjadi penurunan drastis angka perolehan pasangan nomor 3, sehingga yang unggul pasangan nomor 2,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, tim pemenangan paslon 3 yang memantau hasil perhitungan sementara melalui platform Forkopimda juga mendapatkan keanehan luar biasa.

Sampai pukul 7 malam paslon 3 masih terpaut unggul 10 persen dari paslon 2. Dalam Tabel perhitungan suara terlihat terdapat jumlah golput yang turun naik.

Padahal tidak mungkin hal tersebut terjadi kecuali adanya manipulasi.

Tidak Netral

Dalam keterangannya, OC Kaligis juga mengungkap adanya dugaan tidak netral Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) selaku penyelenggara Pemilu pada Pilkada Kabupaten Muara Enim.

“PPK dan KPPS melakukan tindakan-tindakan yang tidak netral menjelang Pilkada termasuk makan bersama dan mengadakan anjuran memilih paslon tertentu. Kemudian di beberapa TPS telah terjadi pengarahan untuk memilih pasangan calon tertentu,” katanya.

Selain dugaan kecurangan tersebut, OC Kaligis menyebut terdapat juga bentuk TSM menggunakan money politic yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Edison – Sumarni (Sonni).

Dugaan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat dan merasakan langsung adanya uang sebesar Rp. 100.000,- hingga Rp. 300.000,- per KK yang diduga disebarkan oleh tim pemenangan paslon 02.

Hal ini dibuktikan dari video-video dan foto yang diperoleh.

“Yang pasti integritas Ketua KPU ibu Rohani, S.H., yang pernah mendapat teguran keras oleh DKKP berdasarkan surat keputusan DKPP RI No. 130-PKE-DKPP/VII/2024 yang sekarang kembali menjabat selaku ketua KPU Pilkada Muara Enim, dipertanyakan.

“Itu sebabnya kami minta kepada KPU-RI, demi terselenggaranya hasil Pilkada yang jujur dan adil, agar ibu Rohani, S.H., diganti,” ujarnya.

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan