Home / JAKARTA / Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Bertemu Dan Berdiskusi Dengan Kaban Diklat Kejaksaan RI

Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Bertemu Dan Berdiskusi Dengan Kaban Diklat Kejaksaan RI

Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli dan Kaban Diklat) Kejaksaan RI Doktor Rudi Margono, S.H., M.H.

Detikexpose.com, Jakarta– Sebuah pertemuan dan diskusi Firman Jaya Daeli bersama dengan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI Doktor Rudi Margono, S.H., M.H. Pertemuan diskusi berlangsung di ruang kerja Kaban Diklat, gedung Badiklat Kejaksaan RI, pada akhir Oktober 2024, di Jakarta.

Kaban Diklat Kejaksaan RI Doktor Rudi Margono, S.H., M.H., adalah Pejabat Struktural Eselon Satu Kejaksaan RI dengan jabatan setara dengan Jenderal Bintang Tiga. Pernah menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI dengan posisi jabatan Jenderal Bintang Satu ; menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Wakajati NTT) ; menjadi Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ; menjadi Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaan Agung RI dengan posisi jabatan Jenderal Bintang Dua ; menjadi Kajati Kepulauan Riau (Kepri) ; menjadi Kajati DKI (DKJ) Jakarta ; kini menjadi Kaban Diklat Kejaksaan Agung RI dengan posisi jabatan Jenderal Bintang Tiga. Doktor Rudi Margono, S.H., M.H., pernah mengabdi sebagai Penuntut dan Pejabat Struktural di institusi KPK-RI.

Saat diskusi berlangsung

Menurut Firman Jaya Daeli yang juga Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; mantan Tim Perumus UU Kejaksaan dan Komisi Politik & Hukum DPR-RI, institusi Adhyaksa (Kejaksaan) pada dasarnya dan sejatinya harus senantiasa dan semakin memaknai dan menguati Reformasi Hukum dan Keadilan serta mentrasformasi kelembagaan hukum. Juga meliputi agenda untuk membangun dan membangkitkan Korps Adhyaksa (Kejaksaan) dalam rangka Menegakkan Hukum yang Humanis, Berkeadilan, Profesional, dan Akuntabel. Institusi dan jajaran Adhyaksa (Kejaksaan) mesti selalu memastikan tugas, tanggungjawab, dan kewenangan menuju pada keberadaan dan kebangkitan Indonesia.

Editor: Redaksi

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan