Detikexpose.com, Tanjungpinang– Aktifitas bongkar muat barang dari kapal di bawah jembatan dua Sungai Taucah jln Wacopek/ Alamat Lengkap Kampung Sungai Ungar, Desa Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terus berlanjut di malam hari tanpa tindakan dari aparat terkait.
Kapal-kapal yang bersandar dan melakukan aktifitas bongkar muat barang di bawah jembatan Dua Jalan Wacopek, Kecamatan bukit bestari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, tidak memiliki ijin, Hal tersebut di sampaikan Imran Kepala Satuan Lalulintas Kesyahbandaran Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu kepada media ini di ruang kerjanya.
Kata Imran, di tempat itu, yang ada ijin di keluarkan oleh DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, PT. SUKSES BAHAGIA PERKASA. di Kampung Sungai Ungar, Desa Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KLBI ) Industri Pembuatan Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau rekreasi dan olahraga, bukan untuk ijin bongkar muat barang dari Kapal” Jelas Imran.
Masyarakat sekitar yang tidak mau di sebutkan identitas dirinya mengatakan kepada media ini, Jumat Pagi (2/6/2023) bahwa aktifitas bongkar muat barang di bawah jembatan tersebut malam hari terus berlanjut, dan kami resah sebagai warga sekitar, kami juga tidak tau apa yang sedang di bongkar dan maupun yang di muat kembali ke Kapal -kapal tersebut.
“Kami minta kepada Aparat penegak Hukum termasuk Syahbandar Tanjungpinang untuk segera menghentikan aktifitas tersebut, karna kita tidak tau apa yang mereka bawa ke Tanjungpinang bisa saja diduga Narkoba atau barang terlarang lainnya, oleh sebab itu segera di hentikan atifitas tersebut, sebelum ada persoalan baru di Kota yang kita cintai ini,”Ucapnya.
“Selain itu, aktifitas bongkar muat barang di Kapal tersebut jelas merugikan Negara karna tidak membayar pajak ke Negara, kalau ada ijinnya pasti bayar pajaknya ke Negara, ini besar pajaknya karna kapal-kapal itu bayak yang bersandar aktifitasnya juga lancar,” Jelasnya.
Warga sekitar Jembatan itu menjelaskan, Bahwa kapal-kapal yang bersandar di bawah jembatan tersebut berasal dari luar daerah Tanjungpinang, bisa juga terjadi penyeludupan Solar subsidi dari Tanjungpinang di bawa ke luar dari Tanjungpinang.
“Kami mohon kepada aparat terkait agar segera menghentikan aktifitas tersebut, agar ada ketertiban di semua pelabuhan yang ada di wilayah Hukum Tanjungpunang ini, kalau ini tidak ditertipkan maka akan muncul pelabuhan -pelabuhan yang tak berijin di tempat lainnya,” Ungkapnya.
“Kami heran, kenapa di biarkan beraktifitas bongkar muat apa lagi dimalam hari terkadang subuh hari di pelabuhan yang tak berijin.. kami curiga sebagai warga, apakah ada koordinasi khusus antara penguhasa gelap pelabuhan dan pemilik Kapal dengan aparar terkait..? sehingga sama sekali tidak ada tindakan di lapangan.
“Selain itu, kami melihat ada aktifitas perbaikan kapal yang rusak, seperti naik Dok apakah harus di biarkan begitu..? dan limbah kayu itu juga diduga di buang kelaut kayu-kayu bekas itu.( bersambung)
Pewarta: Redaksi
Editor : redaksi