Home / KEPRI / TANJUNGPINANG / DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Terkait Pandangan umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah.

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Terkait Pandangan umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah.

Ketua DPRD dan unsusr pimpinan

Detikexpose.com, Tanjungpinang– Dewan Perwakikan Daerah Provinsi Kepulauan Riau ( DPRD ) Kepri mengelar Rapat paripurna agenda jawaban pemerintahan provinsi Kepri atas pandangan umum Fraksi-faksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pelaksanaan perranggung jawaban ( LPP ) anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 sekaligus penetapan pembahasan oleh badan anggaran DPRD Kepri.

Para Kepala Dinas, Kepala Biro dan Kepala Badan pemerintah Provinsi Kepri

Rapat paripurna di buka langsung Oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di dampingi sejumlah wakil ketua. yang dilaksanakan di gedung DPRD Provinsi Kepri di Dompak Tanjungpinang, Rabu ( 6/7/2022)

Hadir, Sekda Adi Prihantara, Kepala Dinas Kepala, Kepala Biro dan kepala Badan Pemerintahan Provinsi Kepri dan Para anggota DPRD, sebanya 23 Orang.

Usai Rapatbparipurna Ketua DPRD Jumaga Nadeak menyalami sejumlah anggota DPRD

Mewakili Gubernur Kepri, Sekda Adi Prihantara menyampaikan, ditetapkan  Perda tentang pertanggungjawaban APBD provinsi Kepri tahun 2021 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau, bukan hanya sekadar memenuhi amanat dari peraturan yang berlaku tersebut, namun menjadi komitmen Pemerintah Daerah untuk dapat mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan untuk mencapai komitmen tersebut di atas, maka peran pemerintah daerah untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan secara efektif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.”Ujarnya.

“Rapat paripurna yang telah dilaksanakan tanggal 4 Juni 2022 yang lalu, kami akan mengelompokkan berdasarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD yang  dibentuk sebagai Realisasi Pendapatan belanja daerah, Sinergi antara perencanaan dan pelaksanaan kenaikan pendapatan daerah yang salah satunya, adalah kenaikan pendapatan asli daerah pada Tahun 2021  mencapai 3,8 triliun lebih dibanding Tahun sebelumnya sebesar 3,51 hal tersebut menggambarkan bahwa secara umum Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Tahun anggaran 2021 mengalami peningkatan sebesar 8,41% ,” Ujar Adi.

Pewarta: Redaksi
Editor    : Redaksi

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan