
DETIKEXPOSE.COM, KEPRI– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov.Kepri (Dpmd Dukcapil) Prov.Kepri, Drs. H. Sardison,MTP menghadiri penandatanganan kontrak tenaga pendamping profesional tahun 2020 yang juga disejalankan dengan penandatangan Pakta Integritas Anti Narkoba Tahun 2020 di kantor tenaga ahli Kabupaten Bintan selasa (14/01) siang. Pakta integritas yang merupakan arahan Plt Gubernur Kepri bagi seluruh ASN Provinsi juga laksanakan dilingkungan Satker dan TPP yang ada di Kepri, dimulai dari TPP yang bertugas di Kab. Bintan.
Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendapingan Profesional Kabupaten Bintan berjumlah sebanyak 32 orang yang terdiri dari tenaga ahli pendamping profesional 6 orang, pendamping Desa 9 orang, pendamping teknik 6 orang dan pendamping lokal desa 11 orang penandatanganan kontrak itu juga disaksikan oleh PPK P3MD Provinsi Kepri Imam Rochani.
Kadis PMD Dukcapil Prov.Kepri yang juga Kasatker P3MD, dalam arahannya mengatakan, sebelumnya dilakukan penandatanganan kontrak, seluruh tenaga pendamping profesional, khususnya yang ada di kabupaten Bintan telah dilakukan penilaian kinerja pendampingan selama tahun 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pmd Bersama Satker Program Pembangunan dan Pendampingan Masyarakat Desa (P3MD Prov.Kepri).
Kadis meminta agar pendampingan desa tahun 2020 harus jauh lebih baik lagi dari tahun 2019, dengan cara terus melakukan pendampingan Kades, jangan sampai ada lagi kepala desa yang bermasalah dalam mengelola Dana Desa. Lebih lanjut harapan kadis Tahun 2020 ini desa di Kabupaten Bintan agar jauh dari permasalah hukum, tenaga pendamping profesional perioritaskan pendampingan terkait Desa yang lemah dan bekerja sesuai aturan yang berlaku jangan ada lagi kepala desa yang bermasalah dengan hukum, ” harapannya”
Pemerintah Provinsi Kepri juga sudah disampaikan Plt Gubernur Kepri dan Dinas Pmd Dukcapil Membawahi Satker P3MD Provinsi meneruskan arahan Plt.Gubernur Kepri dalam rangka upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba melakukan penandatangan Pakta Integritas Anti Narkoba terhadap Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Bintan, dengan komitmen ini TPP Kabupaten Bintan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba.”(tutupnya)” ( red )