
DETIKEXPOSE.COM, BINTAN– Dinas pendidikan Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan pelatihan pelaksanaan program induksi bagi Kepala sekolah dan Guru pembimbing Tahun anggaran 2019 di Hotel Bhadra Resort & Convetion jalan raya kawal Km 23 Kecamatan tuapaya kabupaten Bintan, senin( 4-11).
Kepala Dinas pendidikan kabupaten Bintan, Tamsir menyampaikan dalam sambutan pembukaan, sistem induksi dalam suatu sistem yang memberikan kesempatan guru dan pemula untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai guru dengan bimbingan seorang guru pebimbing.
Kadisdik Tamsir meneruskan,
Melalui program Induksi di harapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan dan Lain-lain, “kata Tamsir.
Dalam kegiatan ini peserta dari Guru Pemula 144 orang terdiri dari kepala sekolah dan Guru pembimbing di sekolah yang terdapat Guru pemula.
Hadir nara sumber pada kegiatan pelatihan program Induksi guru pemula, Yaitu dari LPPKS, pengawas sekolah dari kabupaten garut, provinsi jawa barat, pengawas sekolah dari disdik kabupaten bintan.
Hasil yang di harapkan pada kegiatan ini adalah, peserta mengetahui , memahami dan dapat melaksanakan program induksi guru sesuai dengan peraturan yang di tetapkan.
Dasar Hukum adalah, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, peraturan Menteri negara pendayahgunaan aparatur negara reformasi biro krasi nomor 16 tahun 2009, dan yang lainnya.
Tujuan menyamakan semua perepsesi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan PIGP dan memberikan acuan utamanya tugas dan kewenangannya kepada sekolah dan guru pembimbing dalam pelaksanaan PIGP, “Ucap Tamsir. ( Herman )