DETIKEXPOSE.COM, BINTAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bintan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, mengalokasikan Rp 425 juta untuk merehabilitas ruang kelas di dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tahun ini.
Kadisdik Bintan, Tamsir mengatakan, ruang kelas yang ada di dua SMPN itu sudah seharusnya direhabilitas. Sebab untuk mendapatkan kualitas belajar yang baik, harus didukung dengan fasilitas yang bagus juga.
“Untuk kenyamanan dalam proses belajar mengajar tentunya diperlukan fasilitas yang baik,” kata dia beberapa waktu yang lalu.
Sekolah yang direhab adalah SMPN 11 Bintan yang berlokasi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. SMP terakreditasi A yang berdiri diatas lahan seluas 2 hektare ini mendapatkan kucuran dana Rp 340 juta untuk merehab 4 unit ruang kelas..
Kemudian SMPN 24 Bintan di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong. Sekolah berakreditas B yang berdiri diatas lahan seluas 1.5 hektare ini mendapatkan kucuran dana Rp 85 juta untuk merehab 2 unit ruang kelas.
“Tahun ini SMPN mendapatkan jatah rehab 6 ruang kelas dengan menelan APBD 2019 sebesar Rp 425 juta,” jelasnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, demi kemajuan dunia pendidikan daerah ini pihaknya terus melakukan sejumlah pekerjaan fisik. Baik itu pembangunan ruang kelas baru maupun merehabilitasinya.
“Beberapa pekerjaan tersebut akan secara kontinue dilakukan demi kepentingan dan kemajuan bidang pendidikan di Bintan,” katanya. ( red )