DETIKEXPOSE.COM, Tanjungpinang– Kota Tanjungpinang saat ini kekurangan bak sampah dan maupun bak sampah yang telah rusak. “Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang mengajukan pembelian 40 unit bak sampah menggunakan APBD 2020.
“APBD tahun 2020 kita mengajukan pembelian 40 unit bak sampah. Sebab di program kita tiap tahun kita ajukan untuk pembelian bak sampah,” kata Kepala Dinas Perkim Amrialis belum lama ini.
Pembelian 40 unit bak sampah tahun 2020, kata dia sudah masuk di Renja. Selain itu, bak sampah yang rusak saat ini tetap dipakai dan diperbaiki oleh Dinas Perkim.
“Ada 5 unit bak sampah yang rusak kita perbaiki tahun ini menggunakan anggaran APBD-P. Semua tergantung kemampuan keuangan daerah,” Kata Amrialis.( Herman )