DETIKEXPOSE.COM, TANJUNGPINANG-Ketua DPD Kepri LSM Forkorindo Parlin Simanungkalit melaporkan Humas Pemprov kepri ke kejaksaan tinggi kepri, terkait penggunaan dana publikasi media di Humas Tersebut, Kata Parlin Simanungkalit, di Tanjungpinang, senin ( 14-10).
Penggunaan dana publikasi yang mencapai miliar rupiah di bagian Humas Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2018 diduga tidak transparan.
Parlin mengungkapkan, besaran dana publikasi di Humas Pemprov Kepri Tahun 2018 sekitar Rp 5 Miliar, namun kenyataannya pendistribusian dana publikasi tersebut diduga tidak sesuai, pasalnya banyak media yang mengeluh tidak dapat anggaran publikasi pemberitaan.
“Ini yang saya laporkan ke Kejati Kepri, kita menduga ada penyelewengan anggaran publikasi media ini, Kemana anggaran sebanyak itu,” Kata Parlin.
Selain dugaan penyelewengan anggaran Tahun 2018, Parlin Simanungkalit, juga menyinggung anggaran publikasi Tahun 2019 sebesar Rp 10 Miliar.
“Anggaran publikasi 2019 ini juga kemana? Nilainya Rp 10 Miliar, namun hingga bulan Oktober ini pembayaran publikasi media belum semuanya merata.
Bahkan dalam penyalurannya juga terkesan pilih kasih dan diskriminasi terhadap media-media yang ada di Kepri.
Dalam setahun setiap media cetak maupun online berpariasi diberikan. Bahkan perbandingan nya sangat mencolok, Ada yang memperoleh publikasi untuk online 5 sampai dengan 10 juta setahun. Ada juga yang lebih besar porsinya tergantung kedekatan.
Ketua DPD Forkorindo Parlin Simanungkalit menegaskan, agar pihak Kejati Kepri segera mengusut laporan tidak transparannya penggunaan dana publikasi Humas Provinsi Kepri tahun 2018 tersebut.
“Ini kan sangat jelas sekali pilih kasihnya.Masa media perbedaannya sangat jauh sekali.Padahal sama-sama menyampaikan informasi tentang kegiatan di Pemprov Kepri,” ujarnya.
Menurut Parlin alasan Humas Pemprov Kepri selalu mengatakan anggaran sudah habis atau tunda bayar itu hanya modus murahan untuk mengelabui media. ” Ujarnya.
Kata Parlin, Kalau ada temuan yang menyalah kunakan dana publikasi media di humas Pemprov kepri, agar segera di bawa kemeja hijau supaya mereka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Senin ( 14-10) saat di hubungi melalui telepon selulernya Rizal PPTK Publikasi media di humas pemprov kepri, Terkait laporan LSM Forkorindo kepri, tidak mengakat walaupun dana dering Hpnya masuk. ( Herman )