Home / JAKARTA / HUMAS PEMPROV KEPRI SEGERA DI LAPORKAN KE KEJAKSAAN TINGGI KEPRI, TERKAIT DANA PUBLIKASI.

HUMAS PEMPROV KEPRI SEGERA DI LAPORKAN KE KEJAKSAAN TINGGI KEPRI, TERKAIT DANA PUBLIKASI.

Ketua DPD Forkorindo Kepri, Parlin Simanungkalit

DETIKEXPOSE.COM, KEPRI Dana publikasi di humas pemerintah provinsi kepulauan riau ( Kepri ) tahun anggaran 2019 di duga mencapai puluhan miliar.

Penggunaan dana anggaran pulikasi di humas pemprov kepri tidak transparan dan bahkan di duga pilih kasih pembagian kepada setiap media yang ada di provinsi kepri. “Apakah pantas setiap media hanya mendapatkan 5-10 juta pertahun dan apakah telah habis dana sebesar itu bila melihat pembagian setiap media,  kemana dana puluhan miliar tersebut Raib..?

Bukan saja hanya penggunaan dana Publikasi tahun 2019 yang mencapai 10 M, tetapi Penggunaan anggaran Publikasi yang mencapai 5 M tahun anggaran 2018 tidak jelas penggunaannya, Kata Ketua DPD LSM Forkorindo Kepri Parlin Simanungkalit, kepada Detikexpose.com di bintan center KM 9 Tanjungpinang, rabu ( 9-10 ).

Parlin Simanungkalit, menjelaskan akan segera melaporkan Humas Pemprov kepri ke kejaksaan tinggi Kepri dalam waktu dekat, terkait penggunaan dana anggaran publikasi tahun 2018 yang mencapai 5 M.

Kata Parlin, “Humas kepri dalam pembagian dana publikasi kepada media yang ada di kepri, tidak terbuka selalu berutang setiap tahun dan tunda bayar itu yang selalu terjadi, padahal anggaran publikasi yang di anggarkan untuk HUMAS PEMPROV KEPRI sudah lebih dari cukup, asalkan transparan dan terbuka.

Rizal, PPTK publikasi Humas pemprov Kepri, saat di konfirmasi detikexpose.com melalui Wash-Ap Pribadinya, rabu ( 9-10 ) tidak menjawab. ( red )

Share this:

About detikexpose