DETIKEXPOSE.COM, Tanjungpinang– Dinas pemberdayaan masyarakat desa, Kependudukan dan pencatatan sipil ( PMD Dukcapil ) provinsi kepulauan riau (kepri) dalam acara pembukaan pemanfaatan data kependudukan tinggat provinsi kepri yang di laksankan di Hotel Aston Tanjungpinang, bebebrapa waktu yang lalu.
Sambutan yang di sampaikan Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Drs. H. Sardison, M.TP mengatakan, menindak lajuti amanah permendragri dimaksud, dalam rangka memperluas pamanfaatan data kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah, pelaksana pembangunan dan pelayanan masyarakat, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.
Kependudukan dan pencatatan sipil provinsi kepulauan riau pada hari ini melaksanakan penanda tangan perjajian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan organisasi perangkat daerah provinsi.
Sardison melanjutkan, dirjen dukcapil kementrian dalam negeri, melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kependudukan dan pencatatan sipil telah menfasilitasi ketersediaan data kependudukan yang dapat memanfaatkan oleh berbagai lembaga yang membutuhkan, “Jelas Sardison.
“Dengan menggunakan aplikasi data warehouse, Gubernur melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dapat memberikan hak akses kepada lembaga-lembaga/opd yang membutuhkan data tersebut mendukung tugas dan fungsinya.
Dengan adanya kerja sama ini, maka data kependudukan dapat di manfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun tetap terjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan yang sangat di lindungi oleh undang-undang, “Tegasnya.
Drs. Sardison, mengharapkan kedepan semakin banyak lembaga pengguna data kependudukan ini, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin tertata, efisien dan efektif dan terpenting membahagiakan masyarakat, “Kata Sardison. ( Herman )