DETIKEXPOSE.COM, TANJUNGPINANG– Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pengeledahan di Kantor dinas perhubungan provinsi Kepri, selasa ( 23-7).
Usai melakukan penggeledahan tim KPK membawa 3 koper dan tanpa memberi keterangan kepada awak media. Pengeledahan tersebut sekir 3 jam mulai dari jam 08.00 pagi sampai Jam 11,00.
3 koper itu diduga sebagai peralatan dan barang bukti hasil penggeledahan tim KPK. Diketahui tim yang keluar itu, 2 orang wanita dan 5 laki-laki.
Mereka dikawal ketat aparat kemanan Polres Tanjungpinang dengan senjata laras panjang.
“Sampai saat ini media ini belum dapat info apakah pengeledahan kantor dishub kepri ada kaitannya dengan penangakapan Gubernur Non aktif Nurdin Basirun Sebelumnya, atau ada Motif, kasus yag lain terkait pengeledahan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Pemprov Kepri, Jamhur Ismail, tak tahu menahu ada Tim Penegakan KPK RI melakukan penggeledahan di Kantornya.
karna dia pada saat itu tidak dikantor, karna masih ngopi-ngopi. Di luar kantor. ( red )