Home / SUMATRA UTARA / BALIGE / “Pemaknaan Pertahanan Negara Dan Penyelenggaraan Negara Demokratis Konstitusional Berbasis Kedaulatan Rakyat”

“Pemaknaan Pertahanan Negara Dan Penyelenggaraan Negara Demokratis Konstitusional Berbasis Kedaulatan Rakyat”

Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D bertemu berdua bersama Firman Jaya Daeli, SH.

DETIKEXPOSE.COM, Jakarta– Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D bertemu berdua bersama Firman Jaya Daeli (mantan Tim Perumus Pansus UU Pertahanan Negara di DPR-RI). Pertemuan ini bersifat informal dalam suasana santai dengan semangat “Merah Putih”. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019 ini, pada dasarnya mendiskusikan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berideologi dan berfalsafah Pancasila dengan semangat dan etos Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan konstitusi UUD 1945.

Wacana pemikiran umum dan pertimbangan mendasar Politik Pertahanan Negara harus senantiasa diletakkan dan dikembangkan dalam kerangka penguatan dan pemaknaan kedaulatan bangsa ; serta penguatan dan pembangunan Persatuan Indonesia dan kebhinnekaan masyarakat bangsa Indonesia.

Indonesia Raya dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara Demokratis Konstitusional yang berbasis pada penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan berorientasi pada pertumbuhan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat.

Negara Demokratis Konstitusional yang berbasis dan berorientasi pada perihal ini, pada dasarnya diselenggarakan melalui sistem formal dan fungsional ; serta oleh kelembagaan negara dan jajaran penyelenggara negara. Keseluruhan bangunan mendasar kelembagaan beserta lingkungan menyeluruh penyelenggara kenegaraan dan pemerintahan, mesti selalu atau senantiasa berdiri tegak, bertahan kokoh, dan berfungsi efektif untuk memastikan penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologi Pancasila sebagai sebuah Negara Demokratis Konstitusional berdasarkan konstitusi UUD 1945.

Substansi Negara Demoktatis Konstitusional sejatinya berbasis pada mengakarnya dan menumbuhnya penyelenggaraan kedaulatan rakyat. Kemudian berorientasi pada menguatnya dan menambahnya pertumbuhan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat.

Pertahanan Negara beserta institusi intinya dan lingkungan strategisnya pada dasarnya harus hadir efektif dan tampil fungsional secara maksimal terukur dan secara optimal teratur.

Perihal ini terwujud melalui tugas dan tanggungjawab kelembagaan yang melekat secara institusional untuk menegakkan dan memastikan perihal demikian. Institusi beserta jajaran kelembagaan yang merupakan kekuatan inti dan garda terdepan pertahanan negara mesti senantiasa mengantisipasi, menanggapi, menghadapi, dan mewadahi berbagai dinamika permasalahan, pergumulan, potensi, peluang, dan tantangan Persatuan Indonesia, kedaulatan bangsa, keadilan sosial, kemakmuran rakyat, dan lain-lain.

Atmosfir berbagai dinamika permasalahan, pergumulan, potensi, peluang, dan tantangan ini tentu menyertai dan mewarnai politik domestik nasional, politik kawasan regional, dan politik global internasional. Reformasi otentik dan transformasi hakiki dari institusi Pertahanan Negara beserta jajarannya – merupakan dan menjadi prasyarat terkemuka dan solusi terbaik untuk menandai dan memaknai pertumbuhan dan pembangunan Indonesia Raya sebagai Negara Demokratis Konstitusional.

Perspektif umum dan kerangka dasar pemikiran ini merupakan tantangan serius sekaligus peluang strategis bagi integritas dan kualitas kepemimpinan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D untuk mengorganisasikan, mengembangkan, dan memajukan jajarannya secara profesional, efektif, fungsional, dan kredibel.

Figur Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D memiliki tekad kemauan baik dan mempunyai potensi kemampuan kuat untuk meletakkan dasar-dasar strategis ini ; dan juga untuk mengembangkan nilai-nilai penting ini. Tugas utama dan tanggungjawab strategis adalah bertujuan untuk mengembangkan keberadaan dan dalam rangka memastikan keberlangsungan penyelenggaraan Negara Demokratis Konstitusional Indonesia Raya.

Ada relasi serius dan korelasi strategis antara pemaknaan Politik Pertahanan Negara dengan perwujudan intisari keberhasilan dan keberlanjutan reformasi otentik dan transformasi hakiki dari institusi dan jajaran Pertahanan Negara khususnya TNI. Hakekat keberhasilan dan keberlanjutan ini dilambangkan secara simbolik dan dimanifestasikan secara maknawi, yang dinyatakan dengan semakin menumbuhnya kemauan kuat dan keteguhan tekad kolektif.

Perihal kemauan kuat dan keteguhan tekad kolektif ini pada dasarnya mengkondisikan institusi untuk terpanggil dan tertantang secara konstitusional agar selalu mendukung dan mendorong penegakan dan penyelenggaraan Negara Demokratis Konstitusional. Penegakan dan penyelenggaraan Negara Demokratis Konstitusional senantiasa menjadi relevan dan penting karena bersentuhan dan berintikan pada prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara. Ada prinsip kedaulatan bangsa yang sejatinya dan selanjutnya diorientasikan untuk membangun kualitas keadilan sosial dan kemakmuran rakyat Indonesia.( Herman )

Share this:

About detikexpose