Home / KEPRI / Polda Kepri Turut Berdukacita Meninggalnya Anggota Polri saat Pengamanan Pemilu 2019

Polda Kepri Turut Berdukacita Meninggalnya Anggota Polri saat Pengamanan Pemilu 2019

Kapolda dan Jajaran Polda kepri Saat upacara pelepasan Jenazah Almarhum Ketempat peristirahatan terakhir

DETIKEXPOSE.COM, Tanjungpinang Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) turut berduka cita atas gugurnya salah anggota Polri dalam bertugas pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Demikian dikatakan melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlanggan bahwa turut berdukacita disampaikan Bhayangkara Polda Kepri telah gugur dalam tugas Pengamanan Pemilu 2019.

Keluarga Besar Polda Kepri berdukacita atas gugurnya Bhayangkara terbaik Polda Kepri Almarhum Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis dalam melaksanakan tugas Pengamanan Pemilu Tahun 2019 di PPK Kecamatan Toapaya, karena kecelakaan lalu lintas, pada hari Kamis 25 April 2019 sekitar pukul 11.30 WIB, ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol. Drs. S. Erlanggan, pada hari ini Kamis tanggal 25 April 2019 pukul 12.30 wib bertempat di Mapolres Tanjung Pinang dilaksanakan Upacara pelepasan Jenazah ke peristirahatan terakhir, sebagai Inspektur Upacara Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto, S.I.K. dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Danlanud RHF Tanjungpinang, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan, personil gabungan TNI-Polri dan keluarga Almarhum.

Dalam sambutan Kapolda Kepri menyampaikan atas nama bangsa dan negara, atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas nama seluruh jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dan atas nama seluruh Bhayangkari Kepulauan Riau, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bhayangkara terbaik Polda Kepri, beliau bertugas menjaga Keamanan Pemilu di Kepulauan Riau ataupun bertugas sebagai pengamanan PPK di Kabupaten Bintan.

Semoga Almarhum Khusnul Khotimah dimudahkan jalannya menghadap sang Khalik ditempatkan dan diberikan tempat yang terbaik disisi Allah SWT serta kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, sambungnya.

Almarhum berdinas selama 12 tahun 3 Bulan dengan dedikasi, pengabdian dan prestasi kerja baik dan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/7331/IV/2019 tanggal 25 April 2019 kepada Almarhum dianugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala Polisi Anumerta, ucapnya lagi.
Selesai pelaksanaan Sholat Jenazah, kemudian pada pukul 14.00 wib dilaksanakan Upacara Pemakaman Jenazah di TPU KM.10 Tanjungpinang sebagai Inspektur Upacara Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.I.K, M.H.

Kasat Brimob dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan kesabaran dalam menerima takdir ini serta senantiasa mendapat bimbingan dan perlindungan dari Allah SWT. Ungkap Kombes Pol Guruh Arif. ( red )

Share this:

About detikexpose