Home / KEPRI / TANJUNGPINANG / Akkopsi Inginkan Kewenangan Pengelolaan Laut Kembali Ke Kabupaten/ Kota

Akkopsi Inginkan Kewenangan Pengelolaan Laut Kembali Ke Kabupaten/ Kota

Walikota Tanjungpinang Syahrul bersama Anggota Akkopsi di Jambi Photo bersama

DETIKEXPOSE.COM, TanjungpinangSesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pengelolaan sumber daya alam khususnya bidang kelautan dan perikanan berada di Provinsi dan pemerintah pusat. Namun sangat disayangkan, permasalahan sampah menjadi tanggung jawab kabupaten /kota, sehingga ketua umum Aliansi Kabupaten /Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Muhammad Ramadhan Pomanto mengajak anggotanya bersatu padu untuk mengembalikan kewenangan tersebut kepada Kabupaten/ Kota.

Hal tersebut disampakan Ramadhan dihadapan anggota AKKOPSI terdiri dari 482 Bupati dan Walikota se -Indonesia, yang merupakan rangkaian acara City Sanitation Summit (CSS) XVIII, dipusatkan di hotel BW Luxury, Jambi Kamis (25/10)

selama ini masalah sampah masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, apalagi sampah plastik yang banyak mengapung dilaut yang selalu jadi permasalahan. Muara sungai, muara danau yang bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah kabupaten/ kota, namun akibat tidak terpeliharanya sistem drainase mulai dari muara sungai, muara danau pada akhirnya akan mengotori pantai.

Ramadhan yang juga menjabat sebagai Walikota Makasar ini mengajak anggotanya untuk bersama-sama bersatu mengembalikan kewenangan tersebut ke kabupaten dan kota.

‎ia juga mengatakan, keberhasilan kepala daerah bukan hanya diukur dari kemajuan kotanya saja, akan tetapi juga bagaimana cara mengelola sanitasi di daerahnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Cipta Karya kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis Hidayat Sumadilaga ketika membuka acara CSS VIII ini juga mengatakan bahwa, kemajuan suatu daerah dapat dilihat bagaimana penangana sanitasi, lingkungan dan air minum di daerah tersebut.

Menyinggung persoalan sampah plastik, 62 persen limbah laut adalah plastik. Sebagian besar sampah kantong plastik selama ini kurang dilirik, ia mengatakan bahwa kantong plastik bisa diolah dengan dicacah terlebih dahulu menggunakan alat mesin pencacah plastik. Plastik tersebut dapat digunakan untuk campuran aspal jalan.

Walikota Tanjungpinang H. Syahrul S. Pd yang hadir selaku anggota AKKOPSI, disela -sela acara mengatakan pertemuan tersebut telah
Memberikan motivasi bagi seluruh bupati dan walikota se -Indonesia agar dapat bersama -sama menjadi daerah yang peduli akan sanitasi, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, masyarakat sejahtera.

Syahrul menambahkan, untuk Kota Tanjungpinang ada beberapa wilayah yang masih menjadi perhatian khusus untuk dijadikan kawasan bebas kumuh seperti Tanjung Unggat, Teluk Keriting, Senggarang, Kampung Bugis. “Semua upaya kita lakukan, menuju Tanjungpinang smart city tentunya didukung oleh lingkungan bersih, masyarakat cerdas dan sehat”, ujarnya.

begitu juga upaya penanganan sampah plastik yang masih menyisakan persoalan.
Syahrul mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk Sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak membuang sampah ke laut. “Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, tambah Syahrul. ( Herman/red )

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan