Home / JAKARTA / Presiden Tunjuk Mantan Kajati Kepri Rudi Margono jadi Kabandiklat Kejaksaan RI

Presiden Tunjuk Mantan Kajati Kepri Rudi Margono jadi Kabandiklat Kejaksaan RI

Detikexpose.com, Jakarta- Presiden Jokowi menunjuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono SH MH, menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI menggantikan Tony Spontana.

Rudi Margono yang saat ini menjabat Kajati DKI Jakarta ditunjuk berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85/TPA/Tahun 2024.

“Belum ada pengganti Kajati DKI Jakarta,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (03/08/2024), di Jakarta, seraya menyebut rencana pelantikan Rudi Margono dilaksanakan pada Rabu (07/08/2024), di Kejagung, Jakarta.

Sementara sejumlah nama berpeluang menggantikan posisi Rudi Margono sebagai Kajati DKI Jakarta selanjutnya.

Terutama yang telah mengikuti seleksi Kajati Tipe A atau Kajati pemantapan beberapa waktu yang lalu, seperti Dr Supardi SH MH yang saat ini menjabat Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intelijen dan Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH yang menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. (Syamsuri).

Editor: Herman

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan