Home / BATAM / Peredaran Rokok ilegal Non Cukai  Rugikan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Di Minta Segera Perintahkan Aparat Penegak Hukum untuk Menangkap Bos Rokok Luffman di Batam

Peredaran Rokok ilegal Non Cukai  Rugikan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Di Minta Segera Perintahkan Aparat Penegak Hukum untuk Menangkap Bos Rokok Luffman di Batam

Detikexpose.com, Batam– Rokok ilegal non cukai beredar luas di Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau, begitu gampang di jumpai di setiap sudut kota.

Peredaran Rokok yang tidak pakai pita Cukai ini merek Luffman yang saat ini begitu gampang di temukan dan di perkirakan sudah tahunan beredar dan tak pernah ada sentuhan Hukum dari aparat terkait, terkesan sengaja di pelihara.

Pantauan media ini di Batam Center, Sinin (18/9/2023) beredar luas rokok yang tak memiliki pita cukai merek LUFFMAN  tak ragu para penjual memberikan info kepada media ini, salah seorang pemilik Toko yang menjual roko tersebut yang minta namanya di rahasiakan mengatakan, bahwa pertama kali kami di tawari menjual rokok ini Luffman  kami takut awalnya, karna kami tau bahwa rokok ini ilegal tidak memiliki PITA CUKAI namun kami di yakinkan oleh sales itu bahwa tak akan ada yang merazia atau yang menangkap karna Bos Besar  sudah ada koordinasi khusus kepada aparat terkait ucap mereka Bang.

“Sehingga mulai dari situ saya berani menjual hingga sampai sekarang ini, sebenarnya kami takut karna setahu kami kalau tidak ada pita cukai pasti di razia dan di tangkap karna pasti pajak tak di bayar ke Negara” Ucapnya.

“Rokok di antar kesini oleh para sales khusus pengantar jadi barang tinggal kami terima di tempat, lakunya juga lumayan karna harganya terjangkau  bisa mencapai 100 Slop sampai 200 Slop saya jual tiap hari karna banyak juga pembeli dari pulau dan daerah sekitar sini,” Jelasnya.

“Kalau saya melihat penjual Rokok Luffman  ini banyak di batam ini,  Gampang di jumpai baik pemilik kios toko hampir rata -rata menjual rokok ini, sehingga di setiap sudut kota ada penjualnya.

Salah seorang sales rokok yang di jumpai media ini dan tidak mau memberitahukan namanya,  Senin (18/9/2023) di sekitaran Kepri Mall mengaku bahwa rokok yang di bawakannya akan di bagikan di setiap kios dan toko sampai ke BATU Aji ucapnya adapun rokok yang di bawakannya berbagai Merek ada Luffman  yang tidak punya pita cukai.

Iya menjelaskan, mengantar rokok ini sudah lama Bang dan tak pernah di tangkap ataupun di razia setahu saya, Karna kata Bos sudah ada laporan atau koordinasi sebelumnya kepada aparat penegak hukum yang ada di batam ini sehingga kamipun berani dan tak was-waa mau ditangkap,” Ucapnya.

Salah seorang Warga Batam yang di jumpai media ini, Senin malam (18/9/2023) di sekitaran jembatan Barelang mengatakan, bahwa kami sebagai warga Batam ini kurang  percaya kepada aparat penegak Hukum jelas Rokok ilegal Non Cukai di biarkan beredar padahal aparatnya banyak sekali BC ada dan lainnya.

“Kami mengharap agar ibu menteri Sri Mulyani dan Wamenkeu Suahasil Nazara segera memerintahkan aparat terkait di Kepri dan Kota Batam ini untuk menangkap Bos besar pemilik Rokok Lufman  atau dari pusat Dirjen BC Bersama Bareskrim Polri turun ke Batam ini untuk menangkap Bos tersebut,” Pintanya.

Iya Katakan, sebelum Negara ini makin rugi besar maka segera di tangani dan di tangkap bosnya agar ada Efek jera kalau di biarkan maka yang lainn juga akan ikut-ikutan sebelum terlambat.

“Kami mendegar dan membaca di media Oline bahwa,
Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil mengamankan puluhan juta batang rokok ilegal di Perairan Riau.

Puluhan juta batang rokok merek Camciar tersebut diduga berasal dari Singapura, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 36 miliar.

Tujuh orang pembawa rokok ilegal tersebut ditangkap dan selanjutnya di bawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, beserta seluruh barang bukti.

“Hasil penegahan sebanyak 3000 karton rokok, setara kurang lebih 30 juta batang,” ujar Kasi Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Arif Ardhan Kamis (14/9/2023).

“Agar jangan hanya Roko Camciar yang di tangkap ada juga Rokok Luffman  buat Kanwil Bc Kepri segera bertindak dan menangkap Bos Rokoknya.” berharap

Perlu di ketahui di akibat peredaran Rokok Luffman  ini yang tidak memiliki pita cukai di perkirakan Negara rugi  mencapai Ratusan Miliar akibat tak bayar pajak kenegara. ( Tim )

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan