Detikexpose.com, Tanjungpinng– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Beberapa kesempatan di antaranya di hadapan DPR RI bahwa judi di manapun tak boleh ada yang buka sangat tegas dan jelas.
Arahan Kapolri tersebut di nilai tidak semua aparat bawahannya di daerah mengikutinya, ada saja yang tak patuh dengan perintah dan arahan tersebut. Buktinya, kembali buka aktifitas tempat JUDI KIM di Wilayah Kota Tanjungpinang.
Seorang Warga Kota Tanjungpinang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada media ini, Senim malam ( 29/5/2023) bahwa bukanya kembali tempat judi Kim salah satunya di wilayah Tanjungpinang timur di Lokasi Bintan Center KM 9 dan jalan tengku umar Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, membuat kami masyarat kecewa, karna jelas-jelas perintah Kapolri melarang bukanya tempat judi dimanapun.
“Bukanya kembali aktifitas judi Kim menjadi penyakit masyarakat di Kota Tanjungpinang ini, masyarakat makin resah apalagi anak-anak bisa terpengaruh ikut bermain judi. harusnya aparat di daerah searah dengan sikap tegas Kapolri terkait tak boleh buka tempat judi dan tidak boleh diabaikan perintah tersebut.
“Kita tau saat ini Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang terus menerus tanpa mengenal lelah untuk terus menyakinkan Publik atas penegakan Hukum, di mana kita tau setelah kasus Sambo dan di tambah oleh Mantan Kapolda Sumbar Tedi Minahasa yang tersandung kasus narkoba yang membuat publik mulai kurang percaya, oleh karna itu Bapak Kapolri terus memperbaiki institusi yang di pimpinnya itu dengan berbagai upaya dilakukannya untuk memulihkan kembali kepercayaan publik tersebut.
“Salah satunya yang di sampaikan Kapolri menegaskan bahwa judi dimanapun tak boleh buka, tapi aneh di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan riau tempat judi bisa beroperasi ya..?
“Apalagi beberapa hari yang lalu saya baca berita dari detikexpose.com ini ada ibu-ibu sedang mencari suaminya yang tiap malam ikut berjudi kim, dan memohon kepada Kapolri agar mendengar jeritannya, ini seharusnya aparat dari Polresta Tanjungpinang bertindak cepat untuk segera menertipkan dan menutup tempat judi tersebut.
“Saya saja Mas, menangis membaca berita itu, yang ibu itu sedang kesusahan apalagi menceritakan tentang makanan yang sudah mulai terancam, biaya anak yang mau melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ini harus di responlah oleh Bapak Kapolresta Tanjungpinang, kami yakin dan percaya bahwa Bapak Kapolresta Kombes Pol H. Ompusunggu dapat mengatasinya dan menutupnya.
Perlu di ketahui Judi Kim ini, Perjudian terselubung ini, sebenarnya sudah dikenal di Kota Tanjungpinang permainan yang lama dengan sebutan yang sama, yakni KIM.
Pola dan modusnya persis sama yakni dijalankan melalui lantunan lagu yang dibawakan oleh penyanyi khusus yang bernyanyi dan diselingi pantun ria.
Selain untuk menghibur pengunjung food court, lantunan lagu dan pantun di selingi dengan pencabutan undian yang dibacakan dalam lirik pantun sehingga terkesan hanya sebagai hiburan semata.
Setiap nomor undian yang keluar akan dicatat dan dilingkari oleh para pengunjung yang sebelumnya sudah membeli kupon yang berisikan urutan nomor undian, dengar Harga berfariasi.
Pemenang undian ditentukan oleh hasil nomor undian yang keluar, dan harus sesuai dengan nomor undian yang tertera dikupon yang dibeli oleh pengunjung.
Nomor undian dan nomor kupon yang sesuai, harus berada dalam satu baris dari beberapa baris nomor undian yang ada dikupon.
Nomor undian ini berada dalam rentang 01 sampai 90, dengan kupon berhadiah yang berbeda-beda, sesuai harga kupon yang dibeli pengunjung.
Dan sekali lagi, untuk mengelabui agar permainan KIM ini terkesan bukan perjudian. Hadiah dari kupon diterima dalam bentuk barang yang berbeda beda Ada Heset TV dan lainnya.
“Hadiah yang di dapat oleh pemenang dapat di tukarkan denga UANG ditempat yang telah di sediakan oleh para bandar tersebut. ( TIM )
Editor: redaksi