Detikexpose.com, Bintan– Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan membahas usulan tanggal hari jadi Kabupaten Bintan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di ruang rapat utama Kantor DPRD Bintan, Rabu (16/3).
Para Anggota DPRD Bintan saat Rapat berlangsung Dalam rapat pembahasan awal, Pansus DPRD Bintan bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, perwakilan tokoh masyarakat Bintan Buyu, budayawan Kepri Rida K Liamsi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bintan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bagian Hukum Setdakab Bintan serta akademisi dari Stitisipol Raja Haji Tanjungpinang.
Ketua Tim Pengkaji Endri Senopaka dan anggota Rendra Setyadiharja saat memaparkan hasil kajian akademis tentang usulan Hari Jadi Kabupaten Bintan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Daeng Muhammad Yatier dan diawali dengan penjelasan akademik yang disampaikan anggota tim pangkaji yang diketuai Endri Senopaka dan beranggotakan Rendra Setyadiharja.
Budayawan Kepri Rida K Liamsi saat menyampaikan pendapatanya terkait Hari Jadi Kabupaten Bintan.
Dari rentetan sejarahnya yang panjang, nama Bintan sudah disebut sejak tahun 1290. Dalam catatan sejarah nama Bintan tercatat dalam tulisan Marcopolo dengan kata Pentan. Berawal dari situ, nama Bintan sudah sering disebut dalam catatan sejarah.
Perwakilan LAM Bintan Datok Syahri Bobo saat menyampaikan pendapat terkait Hari Jadi Kabupaten Bintan.
Dari sejarah panjang nama Bintan itu sendiri, pada 1 Desember 1948 disebut Rendra, ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1948 tentang pembagian Sumatera dalam tiga provinsi.
Pada Saat itu (1 Desember 1948) terbentuklah Kabupaten Kepulauan Riau sebagai daerah otonom pada Provinsi Sumatera Tengah untuk pertama kalinya berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 1948,
Tokoh masyarakat Bintan Buyu Datok Muhammad Amin saat menyampaikan pendapatnya terkait Hari Jadi Kabupaten Bintan, dari rentetan sejarah yang panjang naskah akademis menyimpulkan untuk mengusulkan tanggal 1 Desember 1948 sebagai titik awal terbentuknya Kabupaten Bintan.
Mendengar pemaparan naskah akademis, selanjutnya pimpinan rapat mendengarkan masukan dari semua pihak.
Budayawan Kepri, Rida K Liamsi sepakat dengan usulan 1 Desember 1948 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan. Ia berpendapat tanggal tersebut sangat refresentatif.
“Karena secara administrasi dan undang-undang sudah ada,” katanya menyepakati 1 Desember 1948 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan.
Suasana rapat pembahasan Hari Jadi Kabupaten Bintan di ruang rapat utama Kantor DPRD Bintan.
Sementara itu, perwakilan LAM Bintan Datok Syahri Bobo menyarankan agar penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan tidak terburu-buru. Mengingat rentetan sejarah yang sangat panjang.
LAM Bintan menyarankan agar ada pembahasan lanjutan penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan supaya tidak menimbulkan polemik dikemudian hari dan tidak mengaburkan sejarah kepada generasi penerus dimasa mendatang.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan Daeng Muhammad Yatier menjelaskan, jika rapat pembahasan awal untuk mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak.
Naskah akademik yang diusulkan apakah sudah melibatkan semua tokoh Melayu, makanya kita hari ini membahas awal untuk mendengarkan semua pendapat dari berbagai pihak,
Rapat Pansus ini tidak ingin ada permasalahan baru muncul dari penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan, Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi penerus kita nantinya.(***)