Home / BATAM / Tingginya Tuntutan Profesi Guru Harus Diimbangi Dengan Kesejahteraan

Tingginya Tuntutan Profesi Guru Harus Diimbangi Dengan Kesejahteraan

Detikexpose.com, Batam – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan  tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Dimana  guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) uanggul dan berkualitas.

Tidak sebatas itu saja, guru juga memiliki peram ganda yang tidak hanya bertanggungjawab pada perkembangam intelegensi semata, tapi juga harus bertanggung jawab pada perkembangan moral peserta didik itu sendiri.

“Tingginya tuntutan atas profesi guru ini, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka, “kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepri Tahun 2022 di Hotel Golden View Bengkong Batam, Selasa (22/2).

Dikatakan Gubernur Ansar, guru juga menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri.  Dimana guru harus bisa melakukan  transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang unggul,  berdaya saing serta berkepribadian baik.

Sejauh ini, Provinsi Kepri telah mengalokasikan 20 persen APBD nya untuk sektor pendidikan. Dimana alokasi sebesar itu atau sepertiga dari total APBD Kepri,  memang diperuntukan bagi peningkatakan sektor pendidikan.

Berbicara sektor pendidikan, secara keseluruhan di dalamnya tentu  termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar itu sendiri. Dimana Provinsi Kepri, kedepan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya para PTK.

Masih kata Gubrnur Ansar, tahun ini Pemerintah Provinsi Kepri juga  menyediakan bantuan bea siswa sebesar Rp 19,5 miliar yang diperuntukan bagi semua siswa kurang mampu, yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

“Karenanya saya minta betul, agar bea siswa ini benar benar sampai ke anak- anak yang berhak menerima dan  mereka  benar benar tidak  mampu, ” imbuhnya.

Guberur Ansar pada kesempatan tersebut  juga menyinggung tingginya penyebaran kasus covid 19 varian terbaru omicron,  yang saat ini tengah tinggi melanda termasuk di wilayah Kepulauan Riau.

“Karenanya  saya mengajak, kepada  semua untuk terus berhati- hati dalam menjaga diri,  dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  Dari mulai menjaga jarak dan selalu memakai masker, ” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan, sejauh ini ketersediaan  guru bertatus di ASN di Kepri masih sangat terbatas. Terutama untuk bisa  mengisi kebutuhan tenaga pendidik di satuan – satuan sekolah yang tersebar di wilayah Kepri.

Karenaya,  Pemerintah Provinsi Kepri terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan cara mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dimana sambung Kadisdik Andi Agung,  kita telah mengajukan sebanyak 1 797 orang. Namun yang  disetujui oleh pusat sebanyak 867 orang. Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, maka kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK.

Kita harapkan melalui perpanjangan tenaga honorer PTK ini, akan bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk  wilayah hiterland. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pendidik bisa mencukupi seluruh wilayah di Kepri.

Sejuah ini Provinsi Kepri memiliki 2 952 orang PTK Non ASN yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota. Mereka selanjutnya tersebar dijenjang pendidikan tingakat sekolah menengah atas, baik SMAN, SMKN dan juga SLB.

Kegiatan kali ini adalah  penandatangan surat perjanjian kerja pegawai tenaga kependidikan non aparatur sipil negara se- Provinsi Kepri Tahun 2022  untuk Kota Batam yang jumlahnya mencapai 838 orang guru.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan SPK oleh masing-masing perwakilan baik SMAN, SMKN dan juga SLBN yang langsung disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahamd serta semua peserta yang hadir.

Editor: Mendrofa

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan