Home / KEPRI / TANJUNGPINANG / DANA PUBLIKASI DI KOMINFO TANJUNGPINANG HARUS TRANSPARAN

DANA PUBLIKASI DI KOMINFO TANJUNGPINANG HARUS TRANSPARAN

DETIKEXPOSE.COM, TANJUNGPINANG Dana Publikasi di Kominfo Tanjungpinang Harus Transparan, Buntut pengiriman surat yang diantar Sholikin ke kantor Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID) Kota Tanjungpinang, yang meminta data penggunaan dana Publikasi Tahun Anggaran 2019, sepertinya menimbulkan keresahan bagi segelintir orang. Bahkan, terkesan kebakaran jenggot.

Selain Kepala Dinas, yang mulai sibuk melayangkan curahan hati, justru ada warga yang tidak ada hubungannya dengan pemerintah Kota Tanjungpinang, malah sibuk menghubungi Sholikin.

“Hasil pertemuan dengan Dewan, kemudian dengan Walikota saja kami tunggu kelanjutan tidak ada. Saya bukan pengambil kebijakan. Mestinya ditanya lagi dengan Dewan dan Walikota bagaimana kepastiannya, “kata Akib lewat layanan WA.(02/12/2020).

Masih menurut Akib, kepada salah seorang Wartawan “Di DPRD Malahan saya menyarankan, agar secara bersama dengan Dewan, konsultasi ke BPKP Kepri di Batam. Sampai saat ini saya tidak terdengar ujung pangkalnya. Itu bukan ranah saya. Mestinya tagih lagi ke Sekretariat Dewan, bagaimana ke BPKP itu, “tuturnya di hari yang sama.

Akib (panggilan akrab-red) pun yang juga mantan wartawan itu melanjutkan cuitannya. “Surat sedang diproses penjawaban yang kita akan ajukan dulu ke inspektorat. Karena surat tersebut ada menyebut organisasi tetapi tanda tangan pribadi, “beber Akib ke media ini.

Sikap mendadak ramah dan mau lancar berkomunikasi yang dilakoni Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tanjungpinang ini memang memicu tanya. Ditambah lagi dengan munculnya seseorang yang tidak ada hubungannya terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, ikut-ikutan nimbrung menanyakan soal surat yang diajukan Sholikin.

“Saya pun kaget ketika ada seseorang yang menanyakan ke saya soal surat yang saya antar ke PPID Kota Tanjungpinang kemarin. Padahal, pihak PPID sendiri sampai sekarang belum ada ada jawaban ke saya. Sepertinya ada sesuatu di dalam lingkaran penggunaan dana Publikasi Tahun Anggaran 2019 yang lalu, “ujar Sholikin terheran.

Maraknya pemberitaan di sejumlah media online atas surat yang disampaikan Sholikin ke kantor PPID itu, justru jadi gunjingan hangat ditengah-tengah sebagian perusahaan media dan pewarta di Kota Gurindam. Bahkan ada yang nyeletuk, “Memang bagus dibuka ke publik secara transparan tentang penggunaan dana publikasi media tersebut, biar masyarakat juga tahu secara detail tentang besaran dan alokasinya, semoga pihak PPID Kota Tanjungpinang juga bersikap kooperatif demi tercipta dan terlaksananya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP) dan Peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010” gumamnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua LSM Indonesia Crisis Centre, La Ode Kamarudin ketika dimintain tanggapannya terkait surat yang dilayangkan oleh Sholikin ke PPID. La Ode secara pribadi dan kelembagaan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Sholikin.
“ini suatu langkah yang sangat bagus guna membuka tabir dan ketransparan tentang penggunaan dana publikasi media di Pemko Tanjungpinang yang selama ini menjadi keresahan di sejumlah perusahaan media dan rekan – rekan wartawan yang berdomisili di Kota berjuluk Bestari ini, Kami siap membantu mengawal sampai masalah ini selesai dan terang benderang. bila nanti ada terjadi indikasi unsur korupsi maka kami siap untuk melaporkan dan meneruskannya ke ranah hukum. (Redaksi)

Share this:

About detikexpose

Tinggalkan Balasan