
DETIKEXPOSE.COM, BINTAN – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan Agus Hartanto telah menerima Ranperda APBD 2021, dari Pjs Bupati Bintan Buralimar, Jumat (27/11) siang.

DPRD Kabuaten Bintan dalam acara Rapat Paripurna tersebut agenda, pemyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2021, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabuaten Bintan Tahun Anggaran 2021.

Jawaban Bupati Bintan Atas-pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun anggaran 2021.
DPRD Kabupaten Bintan dan TAPD Bintan melakukan pembahasan, untuk mengejar target pengesahan sebelum awal Desember ini.Wakil Ketua DPRD Agus Hartanto Dan PJs Bupati Bintan Buralimar saat Rapat Paripurna Berlangsung
Kabupaten Bintan mentampaikan Nota
Berdasarkan nota keuangan Ranperda APBD 2021 itu, pendapatan daerah diestimasikan Rp 1.155.659.297.539,-. Pendapatan daerah ini berasal dari proyeksi PAD sebesar Rp279,362 miliar. Dana perimbangan (pusat) sebesar Rp704,585 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp171,711 miliar.

Sementara, belanja daerah diestimasikan sebesar Rp 1.217.754.366.769,-. Dari total belanja daerah itu, proyeksi belanja tidak langsung Rp654,242 miliar. Sedangkan belanja langsung diproyeksikan pada tahun 2021 sebesar Rp563,512 miliar.
“Kalau kita lihat dari Ranperda yang diajukan Pemkab Bintan, belanja pada tahun 2021 nanti, melebihi Rp1,2 triliun. Kalau dibandingkan pendapatan, ada defisit sekitar Rp62,095 miliar. Itu kita tutupi dari Silpa yang diestimasikan sebesar Rp63,695 miliar. Dengan penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar,” sebut Agus Wibowo, Ketua DPRD Bintan, sebelum paripurna.
Agus Wibowo mengatakan, penyerahan nota keuangan Ranperda APBD 2021, sedikit lambat, setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA dan PPAS tahun anggaran 2021. Sebab, ada beberapa aturan keuangan yang harus dijalankan.
Agus Wibowo menjelaskan, tahun 2021 nanti, semua kegiatan yang dialokasikan mesti sudah masuk input data. Entry data dilakukan sebelum penyampaikan RAPBD.
“Makanya lama pengajuannya (APBD 2021). Nah, dalam pembahasan nanti, akan cek lagi. Kami bakal lembur membahas APBD 2021 ini. Kita targetkan, Senin (30/11) sudah selesai, dan disahkan. Biar lah lembur siang malam, asalkan kita tak kena penalti,” demikian dipaparkan Agus Wibowo.( red )