DETIKEXPOSE.COM, NIAS SELATAN– Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) programkan anggaran untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) dan P3K pada Tahun 2020.
Kaban BKD Nias selatan melalui Sekban BKD, Sanehaoni Bidaya saat menggelar konferensi pers
usai pembahasan anggaran Raperda APBD Nias Selatan 2020 bersama Komisi I DPRD, di media center
DPRD, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Kamis (14/11/2019).
“Yang menjadi Prioritas kita di BKD Nisel pada Tahun 2020 kedepan adalah tentang penerimaan CPNS dan
penerimaan P3K. Anggaranya telah dibahas dan disepakati oleh DPRD melalui Komisi I.
Menjelaskan, anggaran untuk pengadaan CPNS Formasi Umum sebesar Rp 340 juta dan anggaran untuk pengadaan
P3K sebesar Rp 340 juta juga,” Ucap Bidaya.
Soal jumlah kuota CPNS dan P3K yang akan direkrut belum dapat dipastikan karena akan disesuaikan dengan analisis jabatan yang akan diterima disetiap instansi.
Selain itu, menurut Bidaya, pihaknya
juga telah komit dan solid untuk selalu melakukan pelayanan terbaik bagi PNS yang ada di lingkungan Pemkab Nias Selatan.
“Bersama Komisi I DPRD sepakat untuk tidak ada kutipan apapun kepada ASN di lingkungan Pemkab
Nisel, dan kami juga akan memberi pelayanan yang terbaik sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Bidaya, memaparkan besaran pagu anggaran 2020 yang telah disepakati bersama dengan Komisi I
DPRD Nias Selatan sebesar Rp 5 miliar.Sementara Ketua Komisi I, Memoris Fau, SH menegaskan
kepada pihak BKD supaya BKD Nias Selatan mengedepankan pelayanan publik terutama kepada PNS
serta tidak melakukan praktek pungli pada saat pengurusan kenaikan pangkat atau golongan bagi
PNS.
“Output dari hasil pembahasan kita pada hari ini salah satunya untuk menghilangkan pungli,
khususnya di BKD Nias Selatan. Karena citra negatif selama ini cukup luar biasa, jadi kita membangun
satu komitmen tadi, terutama pada kenaikan pangkat,”ujarnya. ( Mesiana Buulolo )