DETIKEXPOSE.COM, BINTAN– Kepala dinas perhubungan kabupaten bintan, provinsi kepulauan riau ( Kepri ) Moh Insan Amin, S.E. MH mengatakan, penerimaan calon tenaga kontrak ( Non PNS) di bandara udara tambelan sifatnya kita hanya membantu, saat di tanya Detikexpose.com diruang kerjanya di Bintan buyuh, selasa ( 8-10).
Penerimaan Calon tenaga kontrak( Non PNS ) dibandara udara tambelan adalah kegiatan dari kementrian perhubungan direktorat Jenderal perhubungan udara, Kantor Unit penyelenggara Bandara Udara Kelas III Dabo Singke.”Kata M.Amin.
“Dinas perhubungan kabupaten bintan di minta untuk membentuk pansel penerimaan Calon Tenaga kontrak saja, “Ujarnya.
Kata Amin, Tenaga kontrak ( Non Pns ) ini yang di butuhkan di bandara udara tambelan, sebanyak dua puluh orang, sampai hari ini yang sudah mendaftar sebanyak 70 orang, penutupan pendaftaran pada tanggal 10 Oktober 2019.
Insan Amin menjelaskan, Penerimaan tenaga kontrak ( NON PNS ) ini ada beberapa bagian yang di butuhkan sebagai berikut:
1. Pengelolaan tata usaha dan kepegawaian 2 Personil, teknis listrik 2 personil, personil AVSEC 10 orang, Peraonil PKP 4 Orang, Pemeliharaan Bangunan dan Landasan 2 Orang, dan sejumlah persyaratan umum yang di perlukan.
Ada beberapa tahapan tes dan seleksi bagi calon tenaga kontrak ( NON PNS ) di bandara udara Tambelan, Penerimaan surat lamaran, seleksi administrasi/ kelengkapan lamaran, tes tulis, pengumuman hasil tes tulis, wawancara dan pengumuman akhir.
Perlu di ketahui, Bagi pelamar yang telah di nyatakan lulus seleksi, wajib pendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan kelengkapan berkas administrasi dianggap mengundurkan diri/Gugur. ( Herman )