DETIKEXPOSE.COM, BATAM– Dinas pemeberdayaan masyarakat dan desa, kependudukan dan pencatatan sipil provinsi kepulauan riau, melaksankan rapat teknis bagi sekretatis dan kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/Kota se Provinsi kepri Tahun 2019 di Kota Batam ( 23-7).
Kepala Dinas PMD Dukcapil provinsi Kepri Drs. H. Sardison, M.TP mengatakan dalam sambutannya, rapat teknis ini di adakan sebagai upaya tindak lanjut dari rapat teknis bagi sesdukcapil se-wilayah I Sumatera- yang di selenggarakan oleh direktorat bina aparatur dirjen dukcapil kemendagri pada Tanggal 27-Juli 2018 yang lalu di kota batam. ” Maka sangat diperlukan adanya penguatan peran dan fungsi sekretaris dinas, Yakni sebagai pilar kedua pada Opd berfungsi menjadi koordinator dan integrator bidang -bidang.
Penilaian kerja menurut keputusan mentri dalam negeri RI NOMOR 100-1882 dukcapil tahun 2018 tentang pentunjuk teknis penilaian kinerja pejabat administrator selaku sekretaris dinas kependudukan dan pencacatan sipil di provinsi dan maupun Kabupaten/Kota, “Jelasnya.
Sasaran indikator penilaian kinerja sekretaris dinas berdasarkan keputusan mentri dalam negeri, adalah sebagai berikut. “Dujungan pencapaian target dinas kabupaten/kota meliputi: pembinaan kelancaran pelksanaan tugas bidang dalam pencapaian target.
Dukungan pelayanan teknis: mengkoordinasikan penyusunan rencana dan program, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dan program Dak. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan Dak dan yang launnya.
Lanjut Sardison, mengikat hal tersebut, peran sekretaris dinan kependudukan dan pencatatan sipil lebih ditingkatkan lagi sebagai penanggung jawab kedua setelah kepala dinas atas keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan dinas terkait penyelenggaraan administrasi kependududkan.
Hal ini berarti di Waktu-waktu mendatang sekretaris dinas diharapkan lebih provesional dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan sasaran organisasi, “Kata Sardison. ( Herman )