
DETIKEXPOSE.COM, Tanjungpinang– Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK ) kembali mengukir prestasi Gemilang OTT Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) bersama Pejabat lainnya Rabu ( 10-7-2019).

Dikabarkan, OTT tersebut terkait izin reklamasi dan
Ikut Diamankan uang SGD 6 ribu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelum KPK Membawa ke jakarta, terlebih dahulu di periksi di Mapolres Kota Tanjungpinang-Kepri. Pemeriksaan tersebut mulai dari hari rabu, sampai hari kamis pagi (11-7) lamanya pemeriksaan sekitar 10 jam.
Usai di periksan Oleh KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, dan Pejabat yang lainnya, langsung di terbangkan melaui Bandara Faisa billilah Kota Tanjungpinang, Kamis Pagi (11-7) Menggunakan pesawat Lion Air menuju Gedung KPK Jakarta.
Pantauan media di lapangan, terlihat Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tutupi Mukanya pakai Jeket dan begitu juga yang lainnya.
Penyidik KPK yang melakukan OTT tak satipun memberi keterangan terkait hasil pemeriksaan yang memakan waktu kurang lebih 10 Jam dan langsung bergegas naik ke mobil menuju Bandara. ( Herman )