DETIKEXPOSE.COM, Bintan– DPRD Kabupaten Bintan laksanakan rapat paripurna, penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan tentang catatan startegis dan rekomendasi Dprd atas laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bintan Akhir Tahun anggaran 2018 oleh sekretaris DPRD Bintan. Di gedung dprd Bandar seri Bentan Rabu,( 24-4-2019.)
Serta penyampaian catatan startegis dan rekomendasi DPRD Kabupaten bintan atas laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati bintan akhir Tahun anggaran 2018 Oleh Pansus .
Rapat paripurna tersebut di buka secara langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bintan H. Nesar Ahmad, S.IP, Hadir Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Para wakil ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD serta kepala SKPD Kabupaten bintan di antaranya Insan Amin Kadishub, Edi Yusri Kadinsos dan lainnya.
Rekomendasi Pansus Dprd Bintan. Kepada pemerintah, untuk meningkatkan kualitas ASN serta sertifikasi Guru baik dalam meningkatkan kesehatan bagi masyarakat dan ubtuk pemvangunan Infrastruktur agar lebih di tingkatkan dan lain sebagainya, yg di bacakan Pipin sumantri.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan. Drs Muhammad Hendri, MM membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Bintan, Catatan startegis dan rekomendasi atas laporan sebagaimana tercantum dalam lapiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Selanjutnya Hal- hal yang akan menjadi catatan Startegis dan rekomendasi sebagai mana diktum KESATU agar menjadi perhatian Bupati Bintan dan di tindak lanjuti dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Daerah di masa yang akan datang. ( Herman )