Home / JAKARTA / “Kebijakan Anti Terorisme Di Era Demokratisasi : Studi Proses Politik Hukum Mengenai Pemberantasan Terorisme Di Indonesia”.

“Kebijakan Anti Terorisme Di Era Demokratisasi : Studi Proses Politik Hukum Mengenai Pemberantasan Terorisme Di Indonesia”.

Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD,  bersama Firman Jaya Daeli dan lainnya usai acara

DETIKEXPOSE.COM, Depok Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD, yang juga Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) / PTIK dan Guru Besar Tamu (Dosen) di sejumlah Perguruan Tinggi di luar negeri, menjadi salah seorang Tim Penguji di sebuah Acara Ujian Disertasi Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Dalam Ilmu Politik Bagi Sidratahta Muchtar (seorang akademisi). Acara ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 10 Januari 2019, di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jabar. Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD menjadi Tim Penguji bersama sejumlah Guru Besar terkenal dari UI, antara lain Prof. Dr. Burhan Djabir Magenda, Prof. Dr. Maswadi Rauf, dan lain-lain. Judul disertasi promovendus adalah “Kebijakan Anti Terorisme Di Era Demokratisasi : Studi Proses Politik Dalam Perumusan UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Terorisme Di Indonesia”.

Ada sejumlah tamu undangan yang menghadiri dan mengikuti acara. Firman Jaya Daeli, juga diundang resmi menghadiri dan ujian sidang terbuka promosi Disertasi Doktor dan menyaksikan langsung dialog dan diskusi selama sidang terbuka. Firman Jaya Daeli diundang karena merupakan salah seorang narasumber utama yang diwawancarai promovendus. Firman Jaya Daeli sebagai Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI menjadi salah seorang Tim saat membahas UU 15 Tahun 2003 di DPR-RI.

Negara Hukum Demokratis Konstitusional pada dasarnya berkaitan bahkan berintikan dan bertumpu pada pembangunan dan pemeliharaan sistem ketertiban umum dan keamanan nasional ; penataan dan pelembagaan sistem dan kultur demokrasi ; pengembangan dan pergerakan perekonomian ; pelaksanaan dan peningkatan pelayanan publik ; penguatan dan pemastian kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI, dan lain-lain. Berbagai energi dan potensi diperuntukkan dan digerakkan secara terencana, teratur, dan terkoordinasi untuk mewujudkan dan memaknakan negara hukum demokratis konstitusional. Sebaliknya perihal yang mengandung dan mengakibatkan bahkan pada tingkat merusak dan menghancurkan negara hukum demokratis konstitusional, maka perihal tersebut secara prinsipil harus tegas dan pasti diantisipasi, dicegah, dan diatasi.

Terminologi kejahatan terorisme yang merupakan kejahatan luarbiasa dan transnasional mesti dipandang dan diletakkan dalam perspektif sebagai sebuah perihal kejahatan yang merugikan dan merusak. Daya kerusakan dan kehancuran yang diakibatkan kejahatan terorisme menyentuh langsung negara hukum demokratis konstitusional dan merugikan Indonesia Raya yang berideologi dan berfalsafah Pancasila. Indonesia Raya berintikan dan bertumpu pada semangat dan etos Bergotongroyong untuk melakukan pemeliharaan sistem ketertiban umum dan keamanan nasional ; pelembagaan sistem dan kultur demokrasi ; pergerakan kehidupan perekonomian ; peningkatan pelayanan publik ; penguatan kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI.

Negara hukum demokratis konstitusional yang merupakan Indonesia Raya harus senantiasa dan terus menerus dijaga, dirawat, dan dibangun. Masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia secara bergotongroyong mesti mencegah, menolak, melawan, memberantas, dan menyatakan ‘Tidak’ pada terorisme. Agenda pencegahan, penolakan, perlawanan, dan pemberantasan kejahatan terorisme tentu didudukkan dalam kerangka proses penegakan hukum dan pembangunan demokrasi. Politik Hukum Indonesia yang berbasis pada politik legislasi (regulasi) pada hakekatnya menata dan mengatur sikap, kebijakan, dan tindakan negara terhadap kejahatan terorisme. Undang-Undang (UU) merupakan landasan, panduan, pedoman, instrumen yang strategis, absah, dan akuntabel dalam mencegah dan memberantas kejahatan terorisme.

Proses pembahasan, pembentukan, dan pelaksanaan sebuah UU tentu tidak berdiri sendiri. Juga tidak terletak pada ruang dan waktu yang kosong. Ada sejumlah faktor dan dinamika yang mengitari dan menyertai. Tentu ada variasi dan orientasi pemikiran dan pertimbangan yang mewarnai dan mempengaruhi. Ada tahapan dinamis, rangkaian ideologis, dan proses politik yang berkelindan di antara internal dan eksternal lingkungan eksekutif (Pemerintah Nasional) dan lingkungan legislatif (Parlemen Nasional) dalam konteks kepentingan nasional dan keterkaitan kawasan regional dan internasional. Materi studi pengkajian dan pembahasan inilah yang didialogkan dan didiskusikan secara akademis ilmiah dan keilmuan intelektual dalam sebuah acara Ujian Disertasi Sidang Terbuka Promosi Doktor Dalam Ilmu Politik Bagi Promovendus Sidratahta Muchtar

Ada sejumlah Guru Besar yang memimpin dan menguji disertasi promovendus, dengan Promotor Prof. Dr. Burhan Djabir Magenda, MA dan Co Promotor Dr. Isbodroini Suyanto, MA. Hadir juga sejumlah akademisi, aktifis, jurnalis, dan lain-lain. Tampak dalam foto, Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD, yang juga sebagai Tim Penguji disertasi promovendus, sedang bersama Firman Jaya Daeli (mantan Tim Perumus UU 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Terorisme Di Indonesia). Kapolri Tito Karnavian turut didampingi juga oleh Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Koordinator Sprimpim Kapolri, Kapolresta Depok, dan lain-lain.            ( Redaksi/Herman )

Share this:

About detikexpose

212 comments

  1. I was just looking for this info for some time. After six hours of continuous Googleing, at last I got it in your web site. I wonder what is the lack of Google strategy that do not rank this type of informative sites in top of the list. Generally the top websites are full of garbage.

  2. I haven¡¦t checked in here for a while since I thought it was getting boring, but the last several posts are great quality so I guess I¡¦ll add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂

  3. Great website! I am loving it!! Will come back again. I am bookmarking your feeds also

  4. I take pleasure in, lead to I found just what I used to be taking a look for. You’ve ended my 4 day lengthy hunt! God Bless you man. Have a nice day. Bye

  5. I seriously love your website.. Great colors & theme. Did you create this site yourself? Please reply back as I’m wanting to create my own site and would like to learn where you got this from or what the theme is named. Kudos!

  6. Well I really liked studying it. This article provided by you is very practical for correct planning.

  7. I do not even know how I ended up here, but I thought this post was great. I don’t know who you are but definitely you’re going to a famous blogger if you are not already 😉 Cheers!

  8. Great post. I was checking constantly this blog and I’m impressed! Very helpful info specifically the last part 🙂 I care for such information much. I was looking for this particular information for a very long time. Thank you and best of luck.

  9. Thanks for every other informative blog. The place else could I am getting that kind of info written in such a perfect approach? I’ve a project that I am just now running on, and I’ve been on the glance out for such info.

  10. Nice read, I just passed this onto a colleague who was doing some research on that. And he actually bought me lunch because I found it for him smile So let me rephrase that: Thank you for lunch!

  11. Thank you a bunch for sharing this with all folks you actually recognise what you are talking about! Bookmarked. Please also consult with my web site =). We may have a hyperlink change agreement between us!

  12. you are actually a excellent webmaster. The web site loading velocity is amazing. It sort of feels that you’re doing any unique trick. In addition, The contents are masterpiece. you’ve done a wonderful task on this matter!

Tinggalkan Balasan