Detikexpose.com, Tanjungpinang – Selama bulan suci Ramadhan, pelayanan publik di Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap berjalan sebagaimana biasa. Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si dalam dialog interaktif Dinamika RRI Tanjungpinang, Jumat (18/5).
Riono menjelaskan meski bulan Ramadhan seluruh aktifitas pelayanan diharapkan tidak berpengaruh dengan suasana puasa. “Seluruh pelayanan publik tidak ada perubahan, selama Ramadhan memang ada pengurangan jam kerja tidak sama seperti biasa. Untuk hari Senin-Kamis dimulai 08.00 sampai dengan 15.00 dan untuk Jumat pukul 08.00 hingga 14.00. Ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait jam kerja ASN.” Ungkapnya.
Riono juga menjelaskan selama Ramadhan tidak ada apel pagi dan kegiatan senam bersama. Dan ia juga berharap seluruh ASN dapat bekerja sebagaimana biasa. “Seluruh ASN dan Honorer dapat bekerja seperti biasa jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk mengurangi semangat bekerja.” Jelas Riono.
Dalam dialog interaktif tersebut dipandu oleh Agus Santika. Turut mendampingi Sekda sebagai narasumber yaitu Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, H. Effendy, S.Sos, MM dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, SH.
Dikatakan Tengku Dahlan, BKPSDM Kota Tanjungpinang akan melakukan sidak sewaktu-waktu di OPD pada jam tertentu untuk melihat kondisi ASN atau Honorer yang ada di instansi terkait. “Tujuan sidak tersebut yakni sebagai salah satu pembinaan untuk kinerja di Pemko Tanjungpinang. Bulan puasa ini seharusnya lebih semangat lagi untuk bekerja, semoga dapat menambah pahala puasa kita.” Ungkap Tengku.
Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Satpol PP, terkait penertiban tempat hiburan malam, gelanggang permainan dan tempat lainnya, Effendy mengatakan telah disampaikan surat edaran dari Pemko kepada para pengusaha dan pelaku usaha tersebut. “Surat Edaran telah disampaikan, semoga saja dapat dipatuhi untuk kelancaran ibadah puasa masyarakat di Kota Tanjungpinang.” Jelasnya.
Maskur juga menyampaikan terkait pelayanan publik, sampai saat ini belum ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan di bulan Ramadhan ini. “Semoga saja tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima untuk masyarakat.” Ungkapnya.
Dalam dialog interaktif ini, masyarakat turut memberikan komentar melalui saluran telefon RRI Tanjungpinang terkait pasar malam di Pamedan dan penjual petasan menjadi salah satu topik paling banyak mendapat respon dari masyarakat. Diutarakan oleh salah satu penelepon Rahmat dan AR Ali yang menyampaikan jam operasional pasar malam di Pamedan dapat diatur kembali yang dimulai setelah jam solat tarawih dan untuk memberikan penertiban kepada pedagang petasan atau mercon yang harus membatasi penjualannya, karena dapat menggangu kenyamanan ibadah masyarakat.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Sekda, yang akan mencoba memanggil pengelola pasar malam untuk kembali mengatur jam operasionalnya. “Kita masih ada waktu untuk membicarakan kepada pengelola terkait jam operasional pasar malam tersebut. Agar dapat menyesuaikan usai tarawih.” Jawabnya.
Kemudian terkait penjual petasan, Effendy menanggapi Satpol PP tidak berhak langsung menertibkan dengan menyita barang dagangannya, akan tetapi dilakukan peringatan, pengawasan dan pembinaan. “Kami belum ada acuan untuk pelarangan atau penyitaan. Sampai saat ini, Satpol-PP terus memberi arahan dan pengawasan baik penjual maupun pembeli agar tidak menggangu kenyamanan ibadah masyarakat.” Jelasnya.( Red, Herman )